1. Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan
sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam
masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara
lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi
ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
2.
Landasan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP)
Sisitem ekonomi Indonesia
mendasarkan pada falsafah pancasila serta secara konstitusional berlandaskan
UUD 45 (sehingga sering disebut system ekonomi pancalsila) dan operasional
berdasrkan GBHN – REPELITA – APBN. Pada dasarnya SEP adalah system ekonomi yang
berlandaskan (berorientasi pada) :
·
Ketuhanan
yang maha esa, yakni mengenal etika dan moral agama, bukan bersifat
materialistic.
·
Kemanusiaan
yang adil dan beradab, artinya tidak mengenal pemerasan / exploitasi manusia.
·
Persatuan; yakni kebersamaan, kekeluargaan dan
kemitraan.
·
Kerakyatan; yakni yang mengutamakan ekonomi
rakyat serta hajad hidup orang banyak. Ini mencerminkan adanya demokrasi
ekonomi (dari kita, oleh kita untuk kita, bukan dari kita, oleh kita untuk
kamu).
·
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yakni
yang menitik beratkan pada kemakmuran masyarakat bukan individu. Sebagai landasan
konstitusional SEP adalah UUD 45, khususnya pasal 33.
·
Ayat 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
·
Disusun, disini maknanya direncanakan (sehingga
menganut system perencanaan), yang dilakukan oleh rakyat. Sebagai usaha bersama
berdasarkan azas kekeluargaan maknanya produksi dilakukan oleh kita dari kita
untuk kita. Bukan dari kita oleh kita utnuk kamu. Ini cerminan demokrasi
ekonomi. Bangun usaha yang cocok dengan semangat ini adalah koperasi, sehingga
koperasi menjadi sokoguru perekonomian Indonesia.
·
Ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ini menunjukkan peranan pemerintah, yakni hanya untuk cabang produksi yang
penting dan menguasai hajad hidup orang banyak saja, yang tidak
3.
Ciri-ciri pokok SEI (Sistem Ekonomi Indonesia)
·
Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial
dan moral.
·
Komitmen pada upaya pemerataan.
·
Kebijakan ekonomi nasionalis
·
Keseimbangan antara perencanaan terpusat
·
Pelaksanaan secara terdesentralisasi
Sedangkan.....
4.
Ciri-ciri Ekonomi Pancasila
·
Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah
negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan
bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
·
Peran negara adalah penting namun tidak dominan,
dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak
mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun
sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup
beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
·
Masyarakat adalah bagian yang penting di mana
kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
·
Modal
atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas
kekeluargaan antar sesama manusia.
5.
Kelebihan dan kekurangan SEP
Kelebihan
• Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
• Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak
dikuasai oleh negara.
• Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
• Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan
rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan
rakyat pula.
•
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang
layak.
•
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya
tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
•
Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga
negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan
umum.
•
Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh
negara.
Kekurangan
Adapun
ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena
bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia
adalah sebagai berikut.
• Sistem
”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain.
• Sistem
”Etatisme”, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi
unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
• Pemusatan
kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat.
6.
Negara penganut SEP
Indonesia adalah negara penganut SEP.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang
dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi.
Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi,
pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan.
Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut
oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :
•
Sistem ekonomi pancasila (demokrasi)
Sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.