A. Terminologi
Administrasi
Ø Administrasi dalam arti sempit
Ø Administrasi dalam arti luas
Ø Administrasi dijumbuhkan dengan manajemen
1.
Pengertian Administrasi
Administrasi
berasal dari bahasa latin yang terdiri dari kata “ad” yang berarti intensif,
dan kata “ministrate” yang berarti melayani. Dengan demikian secara etismologis
administrasi berarti melayani secara intensif.
2.
Pengertian Administrasi dalam arti sempit
a. Administrasi adalah sebagai tata usaha yaitu
pekerjaan yang berkenan dengan korespedensi, soal pencatatan/dokumentasi,
kearsipan dan lainnya.
b. Administrasi adalah kegiatan yang meliputi:
catat-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan dan sebagainya yang bersifat
tekhnis ketata usahaan.
3.
Pengertian Administrasi dalam arti luas
Pengertian administrasi dalam arti luas yaitu:
v Administrasi adalah kegiatan manusia yang
kooperatif yang terdiri dari 8 unsur: Organisasi, Manajemen, Komunikasi/Tata
hubungan, Informasi/Tata Usaha, Personalia/Kepegawaian, Finansia/Keuangan,
Materia/Perbekalan, dan Humas (hubungan Masyarakat).
v Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan
keputusan-keputusan yang telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau
lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
v Administrasi adalah serangkaian kegiatan usaha
kerja sama manusia secara rasional atau efesien untuk mencapai tujuan tertentu
yang telah ditetapkan.
4.
Pengertian Administrasi dijumbuhkan dengan
manajemen.
Istilah
administrasi yang digunakan silih berganti dengan manajemen, diamana
administrasi disamakan dengan manajemen, dengan kata lain ada hubungan timbal
balik antara manajemen dengan administrasi.
B.
Negara
1. Negara adalah suatu wilayah
dipermukaan bumi yang kekuasaannya baik, politik, militer, ekonomi, sosial
maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada diwilayah tersebut.
Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang
berlaku bagi semua individu diwilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
2.
Pengertian Negara menurut para Ahli:
a.
Prof. Farid S
Negara adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat
pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
b.
Georg Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok
manusia yang telah berkediaman diwilayah tertentu.
c.
Georg Wilhelm Friedrich Hegel
Negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang
muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
d.
Prof. R. Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau
kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan yang sama.
e.
Prof. Mr. Soenarko
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai
daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagau sebuah
kedaulatan.
3.
Syarat Primer Negara:
a.
Memilili penduduk atau rakyat.
b.
Memiliki wilayah.
c.
Memiliki pemerintah yang berdaulat
d.
Mendapat pengakuan dari negara lain.
C.
Pengertian Administrasi Negara
Administrasi
negara adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan aparatur negara/aparatur
pemerintah untuk mencapai tujuan negara secara efisien. Administrasi adalah
sebuah istilah yang bersifat generik, yang mencakup semua bidang kehidupan.
Administrasi negara adalah suatu bahasan ilmu sosial yang mempelajari tiga
elemen penting kehidupan bernegara yang meliputi lembaga legislatif, yudikatif,
dan eksekutif serta hal-hal yang berkaitan dengan publik yang meliputi
kebijakan publik, tujuan negara, dan etika yang mengatur penyelenggara negara.
Terdapat hubungan interaktif antara administrasi negara dengan lingkungan
sosialnya. Diantara berbagai unsur lingkungan sosial, unsur budaya merupakan
unsur yang paling banyak mempengaruhi penampilan (perfomance) administrasi
negara.
Pengertian Administrasi Negara menurut para ahli:
1.
Pfiffner dan Presthus.
Public administrastion is a procces concerned with
carrying out public policies ( Administrasi Negara adalah suatu proses yang berhubungan dengan
pelaksanaan kebijaksanaan negara).
2.
Dimocks
Menurut dimocks Public
Administration is the activity of the state in the exercise of its political
power atau Administrasi negara adalah kegiatan negara dalam melaksanakan
kekuasaan/wewenangan politiknya.
3.
John M. Pfiffer dan Robert V.
Administrasi Negara adalah suatu proses yang
bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah
pengarahan kecakapan dan tekhnik-tekhnik yang tidak terhingga jumlahnya,
memnerikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
4.
Menurut Dwight Waldo.
Menyatakan bahwa Administrasi negara mengandung dua
pengertian yaitu:
a.
Administrasi negara yaitu organisasi dan manajemen
dari manusia dan benda guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah.
b.
Administrasi negara adalah suru seni tentang
manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan-urusan negara.
5.
Menurut Prof. Dr. Prajudi
Atmosudirjo.
Mengatakan bahwa, Administrasi negara adalah
bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak
dapat menunaikan tugas-tugas kewajibannya tanpa administrasi negara.
6.
Administrasi negara adalah
segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu
negara untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan negara, guna menyelenggarakan
kepentingan umum.
Kalau defenisi-defenisi diatas dikaji secara
seksama, dapat dikemukakan beberapa pokok pikiran bahwa:
1.
Administrasi negara adalah merupakan kegiatan yang
bersifat penyelenggaraan.
2.
Administrasi negara disusun untuk mengatur kerja
sama antar bangsa.
3.
Administrasi negara diselenggarakan untuk oleh
aparatur pemerintah oleh dari suatu negara.
4.
Administrasi negara diselenggarakan untuk
kepentingan umum.
D.
Unsur-Unsur Administrasi Negara
Ø ORGANISASI: Kesatuan-kesatuan sosial atau
pengelompokkan manusia yang dibentuk kembali secara sadar/ sengaja untuk
mencapai tujuan tertentu.
Ø MANAJEMEN: Sesuatu yang dikerjakan melalui usaha orang lain.
Ø KOMUNIKASI/ TATA HUBUNGAN: Penyampaian warta/
message dari satu orang kepada orang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
Ø INFORMASI/ TATA USAHA: Aktivitas yang berupa
menghimpun, mencatat, menggandakan, mengolah mengirim, menyimpan dan semacamnya
dari suatu data.
Ø PERSONALIA/ KEPEGAWAIAN: Kegiatan yang berkenaan
dengan recruitment, menematkan, mengembangkan dan memberhentikan pegawai.
Ø FINANSIA/ KEUANGAN: Kegiatan yang berkenaan dengan
penerimaan, pengolahan, pengeluaran uang.
Ø MATERIA/ PERBEKALAN: Kegiatan untuk mengadakan,
menyediakan, menyimpan dan mengeluarkan barang-barang dan lain-lain.
Ø HUMAS: Kegiatan pengenalan aktivitas administrasi
kepada lingkungan sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar