Jumat, 26 September 2014

Sistem Ekonomi Pancasila

1.     Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
2.        Landasan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP)
     Sisitem ekonomi Indonesia mendasarkan pada falsafah pancasila serta secara konstitusional berlandaskan UUD 45 (sehingga sering disebut system ekonomi pancalsila) dan operasional berdasrkan GBHN – REPELITA – APBN. Pada dasarnya SEP adalah system ekonomi yang berlandaskan (berorientasi pada) :
·           Ketuhanan yang maha esa, yakni mengenal etika dan moral agama, bukan bersifat materialistic.
·           Kemanusiaan yang adil dan beradab, artinya tidak mengenal pemerasan / exploitasi manusia.
·           Persatuan; yakni kebersamaan, kekeluargaan dan kemitraan.
·           Kerakyatan; yakni yang mengutamakan ekonomi rakyat serta hajad hidup orang banyak. Ini mencerminkan adanya demokrasi ekonomi (dari kita, oleh kita untuk kita, bukan dari kita, oleh kita untuk kamu).
·           Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yakni yang menitik beratkan pada kemakmuran masyarakat bukan individu. Sebagai landasan konstitusional SEP adalah UUD 45, khususnya pasal 33.
·           Ayat 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
·           Disusun, disini maknanya direncanakan (sehingga menganut system perencanaan), yang dilakukan oleh rakyat. Sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan maknanya produksi dilakukan oleh kita dari kita untuk kita. Bukan dari kita oleh kita utnuk kamu. Ini cerminan demokrasi ekonomi. Bangun usaha yang cocok dengan semangat ini adalah koperasi, sehingga koperasi menjadi sokoguru perekonomian Indonesia.
·           Ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajad hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Ini menunjukkan peranan pemerintah, yakni hanya untuk cabang produksi yang penting dan menguasai hajad hidup orang banyak saja, yang tidak
3.        Ciri-ciri pokok SEI (Sistem Ekonomi Indonesia)
·      Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
·      Komitmen pada upaya pemerataan.
·      Kebijakan ekonomi nasionalis
·      Keseimbangan antara perencanaan terpusat
·      Pelaksanaan secara terdesentralisasi
Sedangkan.....
4.        Ciri-ciri Ekonomi Pancasila
·       Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
·       Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
·         Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan   diawasi oleh anggota masyarakat.
·          Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
5.        Kelebihan dan kekurangan SEP
Kelebihan
     Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
     Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan mengusasi hajat hidup rakyat banyak dikuasai oleh negara.
     Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
     Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permuwakafan lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
      Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Kekurangan
Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dengan nilai-nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
      Sistem ”Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain.
      Sistem ”Etatisme”, negara sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
      Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
6.        Negara penganut SEP
Indonesia adalah negara penganut SEP. Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang :
      Sistem ekonomi pancasila (demokrasi)
     Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar